-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

*FKDT Takut terbongkar*

Wednesday, November 4, 2020 | November 04, 2020 WIB Last Updated 2020-11-04T11:04:39Z
CILACAP - Krimsus.com  – Pengembalian dana bantuan BOP Oleh  pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) DPD Cilacap, adanya dugaan penyimpangan Mark-up terhadap dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Madrasah Takmiliyah (MDT) semakin terang, dan akhirnya dikembalikan utuh sebesar Rp. 10 juta Kepada Yayasan As Syaronniyah diwilayah Kedungreja kabupaten Cilacap pada Senin 02/11/2020, red.
Maulana Yusuf, (40) salah satu Ketua Yayasan As Syaroniah di wilayah Kabupaten Cilacap, membenarkan pengembalian dana bantuan BOP terhadap dirinya, saat dihubungi melalui selulernya pada hari selasa 03/11, red. 

Adapun terbongkarnya kasus dugaan Mark-Up Dana Bantuan (BOP) setelah Madrasah Takmiliyah menerima barang dari peralatan covid 19, Yang harga tidak wajar yang dikirim Koperasi selaku Suplyur, yang ditunjuk oleh beberapa oknum pengurus (FKDT), untuk pembangunan kantor sekretariat.

Namun pengembalian dana bantuan BOP Rp. 10 juta tersebut oleh pengurus DPD FKDT Cilacap, Masruri Ketua pengurus DPD Cilacap, didampingi bendahara dan DPC FKDT Kedungreja, kepada Yayasan As Syaronniyah, pada senin kemarin sekitar pukul 13:30 WIB, Memgaku ada miss komunikasi dengan DPC, Kedungreja, Serta meminta agar kasus tersebut tidak diperpanjang, dengan dalih sama-sama pengurus organisasi Ujar Maulana Yusuf seperti yang di lansir Perssigap88 selasa 03/11/2020 red.

Meskipun dikembalikan secara utuh, Maulana Yusuf tidak serta merta menerima begitu saja, dirinya tegas mau menerima pengembalian dana tersebut, dengan syarat Madrasah Takmiliyah diwilayah kabupaten Cilacap mendapat perlakuan hal yang sama, Dirinya berpendapat kejadian kasus seperti ini berharap tidak terulang kembali, mengingat dana bantuan BOP tersebut tidak boleh ditenderkan apa lagi dikondisikan terangnya  saat dihubungi krimsus.com.

Anehnya Banu Kasi Madin Pejabat Kemenag Kabupaten Cilacap, mengaku tidak mengetahui penyaluran dana bantuan tersebut karena itu program kemenag Pusat, Pihaknya saat ini baru mengetahui penerima bantuan tersebut ke Madin sejumlah sekitar 200 san, Itupun ia dapatkan karena berkoordinasi dengan pihak bank BNI, Pihaknya Juga tidak membantah jika dibawah terjadi berbagai masyalah karena organisasi partai yang mengawal, pihaknya juga menyampaikan terimaksih atas informasi jika hal itu benar berharap Madin melaporkan ke dirinya tegas banu saat dihubingi awak media krimsus.com.

Hal yang sama sebelumnya juga di sampaikan oleh Admin Pejabat Kemenag saat ditemui dikantornya, lebih jelas awak media krimsus.com diminta menghubungi kasi Madin selaku atasan terangnya, selasa 27/10.red 

Berikut ini Dugaan Penyimpangan kasus Mark-Up dana bantuan BOP yang Sebelumnya diberitakan Perssigap88 bulan lalu, Untuk lebih jelasnya begini menurut ceritanya, Maulana Yusuf (40) saat membeberkan soal adanya peralatan covid 19 yang diterima, dari salah satu koperasi selaku Suplyur yang dikondisikan/ ditunjuk oleh pengurus FKDT, ternyata Barang yang diterima tidak sesui dengan JUKNIS dan harganya tidak wajar ’’Dari jumlah 10 item barang peralatan covid 19,  yang diterimanya harga sudah dimark up, hampir rata -rata diatas 100% sebagai perbandingan Ia menyebutkan harga masker yang biasa Rp. 10ribu mendapatkan 3, disini harga Rp. 12 ribu per satunya ’’ terangnya saat itu ditemui krimsus.com.

Hal yang sama juga disampaikan beberapa Nara Sumber sebut saja NM, dan MD, membenarkan adanya Mark Up Dana Bantuan Madin tersebut, ada yang lebih gila lagi sebagian mereka penerima dana tersebut termasuk Pesantren, TPQ dibawah dipotong oleh oknum 50 persen, hal itu dilakukan secara terang-terangan setelah pengurus mencairkan dananya dibank, mereka berdua menyaksikan peristiwa tersebut dengan mata kepala sendiri terangya membeberkan kepada awak media.

Dan kejadian peristiwa tersebut dilingkungan pesantren, MADIN, TPQ saat ini mulai banyak dikeluhkan pengurus, sejak kejadian Diwilayah Kecamatan Sidareja, ada salah satu pesantren yang dipalsukan tanda tangan pengurus dan kepala desa, hal itu sudah dilaporkan ke polsek sidareja menurut nara sumber tersebut.

Kejadian peristiwa itu anehnya terjadi dilembaga yang selama di yakini masyarakat pada umumnya lembaga paling suci di republik ini, terkesan seperti ada pembiaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan pejabat kemenag, atau pihak Pemerintah terkait tidak berjalan dengan baik, sehingga kebocoran dana tersebut terkesan berulang kali tidak dapat terhindarkan dari oknum nakal di Kemenag.


Bersambung 


Redaksi


Redaksi www.krimsus.com Nomor Telfon Redaksi : 0823-3848-8893
×
Berita Terbaru Update